Tasyakuran Sambut Putusan MK, Para Pemuda di Mojokerto Berharap Gibran Cawapres

Ide Nasution
Pemuda di Mojokerto saat gelar tasyakuran usai putusan MK Terkait capres-cawapres ( Foto: iNewsProbolinggo.id /Ide Nasution)

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Masyarakat Desa Mojogeneng, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto. Menggelar doa bersama usai keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi, terkait syarat pencalonan Capres / Cawapres pernah menjabat Kepala Daerah. Senin 16/10/2023.

Hal serupa dilakukan masyarakat Desa Ngingasrembyong, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Mereka juga enggelar doa bersama, yang dihadiri ratusan pemuda.

Acara tersebut sebagai bentuk rasa syukur dan kemenangan para kaum milenial atas keterwakilannya dalam Pilpres 2024 mendatang. 

Tokoh Muda Kabupaten Mojokerto, Gus Rofik, mengatakan gelaran doa bersama sebagai bentuk rasa syukur atas keputusan MK, terkait syarat pencalonan Capres / Cawapres pernah menjabat Kepala Daerah.

"Keputusan MK itu, merupakan bagian kemenangan para pemuda atau kaum milenial. Di mana syarat itu berlaku saat pendaftaran Capres-Cawapres, pada 19 hingga 26 Oktober nanti," terang Gus Rofik.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network