Libatkan Anak-Anak saat Kampanye, Siap-Siap Terkena Sanksi

Zainul Rifan
Foto : Okezone

Meski begitu, pihaknya tetap meminta agar tim pelaksana kampanye memperhatikan betul larangan keterlibatan anak-anak dalam kampanye, agar tidak terkena sanksi. 

"Jadi, meski tidak diatur secara gamblang dalam undang-undang Pemilu, namun ada undang-undang lainnya, yang dapat diterapkan. Seperti Undang-Undang Perlindungan Anak," jelasnya.

Yonki melanjutkan, jika potensi pelanggaran keterlibatan anak-anak dalam kampanye, masih sangat rentan terjadi. Seperti halnya pada kampanye yang dikonsep, dengan kegiatan jalan santai dan lainnya.



Editor : Ahmad Hilmiddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network