PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kabupaten Probolinggo mewanti-wanti untuk tidak melibatkan anak-anak pada kegiatan kampanye. Jika terjadi, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanto, mengatakan salah satu pertimbangan adanya larangan melibatkan anak kecil dalam kampanye ialah unsur keselamatan. Sebab, massa kampanye masih rawan bentrok.
Hal itu, dapat membahayakan keselamatan anak-anak. Dan apabila nanti ditemukan tim sukses yang melibatkan anak-anak dalam kampanye, pihaknya tak segan untuk memberikan sanksi.
"Akan kami kaji dulu untuk nanti penerapan dan pemberian sanksinya. Sejauh ini, biasanya dikenakan pelanggaran administrasi," terangnya, Senin (16/10/2023).
Yonki menjelaskan, jika hingga saat ini belum ada peraturan yang mengatur secara spesifik, terkait larangan keterlibatan anak-anak dalam pelaksanaan kampanye.
Meski begitu, pihaknya tetap meminta agar tim pelaksana kampanye memperhatikan betul larangan keterlibatan anak-anak dalam kampanye, agar tidak terkena sanksi.
"Jadi, meski tidak diatur secara gamblang dalam undang-undang Pemilu, namun ada undang-undang lainnya, yang dapat diterapkan. Seperti Undang-Undang Perlindungan Anak," jelasnya.
Yonki melanjutkan, jika potensi pelanggaran keterlibatan anak-anak dalam kampanye, masih sangat rentan terjadi. Seperti halnya pada kampanye yang dikonsep, dengan kegiatan jalan santai dan lainnya.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait