Adapun alat peraga sosialisasi itu, di antaranya : gambar Caleg yang menyertakan nomer urut, ini kan belum memasuki tahapan itu," ujar ketua Bawaslu.
Ketua Bawaslu juga mengaku, sudah mengirimkan surat sebagai bentuk koordinasi kepada pemerintah Kota Probolinggo.
"Kita juga mengirimkan surat kepada Wali Kota Probolinggo, untuk mengatasi permasalahan alat peraga sosialisasi. Dan diharapkan, Wali Kota Probolinggo segera berkoordinasi, dengan Dinas terkait di bawahnya," imbuhnya.
Sementara Kasat Satpol-PP Kota Probolinggo, Pujo Agung Satrio saat dikonfirmasi melalui selulernya mengaku, sudah menerima surat dari Bawaslu.
"Kita sudah koordinasi dengan KPU, kita juga butuh waktu dan strategi, segera kita tindaklanjuti nantinya," singkatnya.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait