Polres Probolinggo Terbitkan Pakta Integritas Larangan Anggota Lindungi Pelaku Kasus Narkoba

Zainul Rifan
Proses penandatanganan pakta integritas (foto : iNewsProbolinggo.id/polres)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Polres Probolinggo melarang anggotanya, untuk melindungi para pelaku yang terlibat jaringan narkoba. Larangan tersebut tertuang dalam Pakta Integritas Anti Penyalahgunaan Narkoba, yang ditandatangi kapolres dan jajaran, pada Senin (18/9/2023).

Sebelum ditandatangani, pakta integritas tersebut dibacakan langsung oleh Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana. Dan diikuti, oleh seluruh personel Polres Probolinggo.

Isi dari pakta integritas, di antaranya : tidak akan menggunakan atau mengkonsumsi narkoba, tidak akan melindungi pelaku yang terlibat jaringan narkoba, dan tidak akan terlibat secara langsung maupun tidak langsng dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Serta, menjunjung tinggi disiplin dan Kode Etik Profesi Polri. 

AKBP Wisnu mengatakan, pakta integritas dibuat guna memperkuat komitmen bersama. Yakni dalam memberantas penyalahgunaan narkotika, maupun peredarannya dan menumbuhkan keterbukaan, serta kejujuran.

"Serta memperlancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel. Juga termasuk untuk mewujudkan aparatur yang bertanggung jawab dan bermanfaat," katanya.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network