Beli Kulkas Tua Harga Ratusan Ribu lewat Online, Pria Ini Syok Temukan Harta Karun Uang Rp1,2 Miliar
Melihat jumlah uang yang begitu besar, meski sangat senang dan terkejut, akhirnya pria tersebut memutuskan untuk membawanya ke kantor polisi untuk meminta menemukan pemilik sebenarnya dari uang tersebut.
"Uangnya sangat besar. Kami belum pernah menemui kasus seperti ini sebelumnya," kata seorang petugas polisi
Polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap keberadaan mantan pemilik kulkas tersebut untuk mengetahui jumlah uang di atas.
Menurut Hukum Hilang dan Ditemukan di Korea, jika pemiliknya tidak muncul dalam waktu 6 bulan, uangnya akan diberikan kepada orang yang menemukannya dan orang tersebut harus membayar pajak sebesar 22%.
Jika pemilik sebelumnya menemukan barang yang hilang, dia harus memberikan 5 hingga 20% dari nilai barang yang hilang kepada orang yang mengambilnya sebagai ucapan terima kasih. Jika uang itu dipastikan ada kaitannya dengan tindak pidana, maka akan diserahkan kepada negara.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait