Beli Kulkas Tua Harga Ratusan Ribu lewat Online, Pria Ini Syok Temukan Harta Karun Uang Rp1,2 Miliar

Hikmatul Uyun
Kulkas tua seharga ratusan ribu ternyata berisi harta karun uang Rp1,2 miliar. Foto: saostar

JAKARTA, iNewsProbolinggo.id - Seorang pria ini membeli kulkas tua lewat online seharga ratusan ribuuang. Begitu barang belanjaannya datang, pria itu syok saat buka kulkas tua itu ternyata berisi harta karun uang tunai Rp1,2 miliar.

Kisah ini viral di media sosial dan jadi perbincangan netizen dunia maya.

Melansir dari media online Saostar, pria asal Jeju Korea Selatan itu memesan kulkas bekas melalui aplikasi belanja online. Kulkas tersebut dijual oleh perusahaan furnitur bekas di Jongno-gu, Seoul seharga ratusan ribu.

Ketika kulkas tua itu dibawa pulang, pria tersebut hendak membersihaknnya sebelum digunakan. Lalu tiba-tiba dia menemukan sesuatu yang aneh.

Pria itu tidak sengaja menemukan sekantong uang yang diikat erat tersembunyi di bagian bawah kulkas tua tersebut. Saat membuka tasnya, pria itu semakin syok melihat banyaknya tumpukan uang di dalam tas tersebut. 

Uang tersebut ditata rapi dan dikemas dalam tas kecil sesuai pecahannya, mulai dari 5.000 won hingga 50.000 won. Setelah dihitung, jumlah totalnya mencapai 110 juta won atau setara Rp1,2 miliar.

Melihat jumlah uang yang begitu besar, meski sangat senang dan terkejut, akhirnya pria tersebut memutuskan untuk membawanya ke kantor polisi untuk meminta menemukan pemilik sebenarnya dari uang tersebut. 

"Uangnya sangat besar. Kami belum pernah menemui kasus seperti ini sebelumnya," kata seorang petugas polisi

.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap keberadaan mantan pemilik kulkas tersebut untuk mengetahui jumlah uang di atas.  

Menurut Hukum Hilang dan Ditemukan di Korea, jika pemiliknya tidak muncul dalam waktu 6 bulan, uangnya akan diberikan kepada orang yang menemukannya dan orang tersebut harus membayar pajak sebesar 22%. 

Jika pemilik sebelumnya menemukan barang yang hilang, dia harus memberikan 5 hingga 20% dari nilai barang yang hilang kepada orang yang mengambilnya sebagai ucapan terima kasih. Jika uang itu dipastikan ada kaitannya dengan tindak pidana, maka akan diserahkan kepada negara. 

Editor : Hikmatul Uyun

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network