Karena ulah sang istri, Bripka Nuril akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Kanit Binmas Polsek Tiris, Kabupaten Probolinggo. Padahal jabatan ini baru diemban Nuril selama 3 bulan dan kini harus berakhir.
Sebelumnya, Nuril hanya anggota polisi biasa di Polsek Tiris dan telah berdinas selama kurang lebih 8 tahun.
Akibat masalah yang mendera istrinya itu, karir Nuril selanjutnya bakal dikembalikan ke Polres Probolinggo. Bahkan, sanksi kode etik tengah menanti warga Perum WPS, Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo tersebut.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait