Ramai Kabar Pungli dan Kartu Sakti oleh Oknum Polantas di Probolinggo, Petugas Sebut Hoax

Ide Nasution
Petugas saat menilang kendaaraan yang melanggar (InewsProbolinggo.id /Ide Nasution)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Ramai dikabarkan adanya dugaan pungutan liar (Pungli), yang dilakukan oknum petugas Satlantas Polres Probolinggo Kota, kepada para supir truk yang hendak masuk jalur kota.

Para sopir bisa aman, apabila mereka bisa menunjukkan kartu sakti dan membayar tiap bulan ke oknum petugas. Itu diperkuat, adanya pengakuan Imron seorang sopir truk bernopol S 8671 WL.

Menurutnya, cukup dengan menunjukkan kartu sakti dan membayar tiap bulan ke oknum Satlantas yang ada di Pos Polisi Brak, truk bisa aman saat melintasi di sepanjang jalur Kota Probolinggo.

"Namanya kartu sakti mas, berbentuk kayak kartu nama. Jika dihentikan petugas, kita tinggal tunjukkan itu, jadinya aman selama bayar 100 - 250 ribu perbulan," terangnya

Senada dikatakan Herman, warga di Jalan Sudirman. Pemandangan seperti itu, sudah biasa bagi para sopir truk. Di mana mereka berhenti di sebelah lampu merah brak, untuk memberikan sejumlah uang ke petugas yang ada di pos polisi setempat.

"Aduh parah mas, dugaan pungli itu biasanya dilakukan pada malam hari sampai subuh, oleh para sopir truk yang sedang melintas di jalur tengah Kota Probolinggo," ucapnya

Sementara Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP Pandri membantah secara tegas, terkait tudingan adanya pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum petugas Satltantas. Ia memastikan, kalau informasi yang berkembang tidak benar.

" Tidak ada hal yang demikian dibtempat kita, setiap kendaraan yang melanggar, pasti tetap kita tindak sesuai prosedur," tegasnya, Rabu (12/07/12).

Hal itu diamini oleh Kanit Turjawali, Ipda Tohari. Ia juga memastikan, kabar adanya Pungli dan kartu sakti itu tidak benar dan hoax saja.

" Terkait tudingan dugaan Pungli dan kartu sakti itu, saya pastikan tidak ada dilingkungan Satlantas, itu hoax,"jelasnya.

Menurut Tohari, siapapun yang melanggar tetap ditindak dengan tilang, dan pihaknya ada banyak bukti foto kendaraan truk yang ditilang, beserta surat tilangnya karena melanggar.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network