PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Meski terdapat perbedaan hari raya Idul Adha, antara yang ditetapkan pemerintah dengan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Indonesia.
Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Probolinggo memastikan untuk libur Idul Adha, tetap dilakukan sehari atau berbarengan dengan hari raya Idul Adha, yang ditetapkan pemerintah.
Penetapan Idul Adha tahun ini, memiliki perbedaan antara pemerintah dengan Ormas Muhammadiyah. Di mana pemerintah menetapkan Idul Adha pada Kamis (29/6/2023), sedangkan Muhammadiyah sehari lebih cepat, yakni Rabu (28/6/2023).
Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto mengatakan, kalau pihaknya tetap memberlakukan libur nasional sehari bagi para pegawai, yakni pada Kamis 29 Juni 2023
"Sesuai dengan keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Red)," terangnya, Senin (26/6/2023)
Selain libur nasional, pihaknya juga memberikan cuti bersama terhadap para pegawainya. Yakni sehari sebelum Idul Adha atau Rabu (28/6) dan sesudahnya, pada Jum'at (30/6/2023).
Ugas menambahkan, jika perbedaan penetapan hari raya Idul Adha merupakan hal yang lumrah terjadi. Perbedaan dan keberagaman, merupakan hal yang patut dihargai dan dihormati.
"Harus saling menghormati dalam bingkai menjaga toleransi dan kondusifitas wilayah," tuturnya.
Terpisah, Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Probolinggo, Sigit Prasetyo mengatakan, dalam menetapkan hari raya Idul Adha, pihaknya tetap menggunakan metode hisab yang memang selama ini menjadi acuan pihaknya, dalam menetapkan awal bulan hijriyah.
"Dari hasil hisab, Muhammadiyah menetapkan 1 Zulhijjah 1444 Hijriyah jatuh pada Senin (19/6/2023) lalu. Sehingga, Idul Adha (10 Zulhijjah 1444 Hijriyah) jatuh pada Rabu (28/6/2023) ini," paparnya.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait