Pegiat Anti Korupsi di Probolinggo, Minta Kejari Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana DBHCHT

Zainul Rifan
Aktivis Anti Korupsi Kabupaten Probolinggo Samsudin (kiri) (foto : iNewsProbolinggo.id/istimewa)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Pegiat Anti Korupsi Kabupaten Probolinggo, Samsudin meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo mengusut tuntas, dugaan penyelewengan Dana Bantuan Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang saat ini tengah dilakukan penyelidikan.

Menurutnya, DBHCHT yang diberikan kepada Pemkab Probolinggo tersebut, perlu dikawal sungguh-sungguh agar tepat sasaran. Apalagi saat ini, Kabupaten Probolinggo masuk urutan nomor 4 daerah termiskin se-Jawa Timur.

Berdasarkan data yang dimilikinya, dari 2020 sampai 2022, Pemkab Probolinggo masuk diurutan ke-4 pendapatan dana cukai terbesar se-Jawa Timur.

"Nah ini kan ada tatanan yang harus diperbaiki, di mana letak kesalahannya, sehingga disoroti oleh kejaksaan," tegasnya, Kamis (8/6/2023) malam.

Samsudin melanjutkan, Jika pihak kejaksaan menemukan adanya penyelewengan dana cukai tersebut, maka harus diusut tuntas. Jangan sampai kasus yang kini menjadi perhatian publik itu, terhenti di tengah jalan.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network