Disperta Tunggu Fatwa MUI soal Ternak yang Terkena Penyakit LSD untuk Kurban

Zainul Rifan
Pengambilan sampel pada ternak (foto : iNewsProbolinggo.id/istimewa)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Mendekati hari raya Idul Adha, Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Probolinggo terus melakukan upaya pencegahan penularan penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) pada ternak. Namun untuk boleh dan tidaknya dijadikan kurban, pihak Disperta tetap menunggu fatwa MUI.

Kepada Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Disperta Kabupaten Probolinggo, drh. Nicholas Nuryulianto menjelaskan, kalau penyakit LSD menyerang kulit ternak. Di mana muncul benjolan-benjolan, hampir di seluruh tubuh hewan tersebut.

Benjolan itu jika sampai tembus mengenai daging, maka daging tersebut akan rusak. Dengan demikian, maka daging tersebut tidak layak untuk dikonsumsi.

"Terkait hewan yang terkena LSD itu, boleh tidak dijadikan kurban atau dikonsumsi, kami masih menunggu fatwa MUI (Majlis Ulama Indonesia, red)," paparnya, Jum'at (2/6/2023).

Saat ini, pihaknya terus berupaya mengantisipasi penyebaran penyakit LSD ini. Mulai dari melakukan vaksinasi dan pengawasan terhadap mobilitas hewan ternak, khususnya mobilitas yang ada di pasar hewan. 

"Kami juga memantau lalu lintas hewan yang dari luar. Pemantauan terus kami perketat, mengingat hampir memasuki hari raya kurban," ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo Yasin mengaku, hingga saat ini pihaknya masih belum ada pembahasan terkait hukum hewan yang terserang LSD, dijadikan kurban dan dikonsumsi. 

"Yang LSD belum ada pembahasan, tapi memang menjadi atensi jika sudah mewabah untuk dibahas," katanya.

Sekadar informasi, saat ini di Kabupaten Probolinggo terdapat tujuh hewan di Kecamatan Sumberasih dan Kecamatan Sumber dilaporkan terjangkit LSD. Dengan demikian, Kabupaten Probolinggo masuk Zona Merah penyebaran LSD.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network