PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Jejaring media sosial, dihebohkan dengan beredarnya video viral tentang seorang pria yang bersuara lantang membandingkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo dengan pelacur.
Video berdurasi 1 menit 10 detik itu, viral di pesan berantai aplikasi Whatsapp. Dengan tegas lelaki berbaju hitam itu, menyuarakan suaranya di ruang rapat.
Informasi dihimpun, kata-kata itu dilontarkan pada forum Sosialisasi Perencanaan Areal Tanam Tembakau Tahun 2023, di Auditorium Madakaripura, Kantor Bupati Probolinggo, Rabu (10/5/2023).
Kegiatan itu dihadiri sekitar 700 orang, yang terdiri dari anggota DPRD, organisasi perangkat daerah atau OPD terkait, Forkopimka sembilan kecamatan penghasil tembakau, Balai Penyuluh Pertanian (BPP) beserta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).
Kemudian tokoh masyarakat, pimpinan gudang tembakau, kepala desa, blandang tembakau, dan kelompok tani di sembilan kecamatan.
Lontaran pria yang diketahui sebagai kelompok tani di Desa Besuk Agung, Kecamatan Besuk itu, menginterupsi Wabup Probolinggo Timbul Prihanjoko, saat memberi sambutan dan membuka acara tersebut.
"Probolinggo ini, masih lebih mulia pelacur yang ada di Klerkeran itu. Karena kalau pelacur itu, mau menjual dirinya untuk keluarga dan anak-anaknya. Sedangkan anggota dewan hanya kunjungan saja yang dipikirkan," potongan lontaran kata-kata tersebut
Diketahui, Klerkeran yang dimaksud adalah sebuah tempat Pekerja Seks Komersial (PSK). Klerkeran terletak di Desa Klampokan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.
Pria yang diketahui bernama Mustadi, Desa Besuk Agung, Kecamatan Besuk, itu juga mengingatkan kepada Wabup Probolinggo, Timbul Prihanjoko, harus bertanggungjawab untuk mensejahterakan petani yang saat ini membutuhkan pupuk subsidi, menelang musim tanam tembakau.
"Permasalahan pupuk dimana yang pak Timbul ditunjuk sebagai plt, dapat menyelesaikan masalah distributor yang selalu mengibuli kelompok tani. Se Jawa Timur paling bobbrok Kabupaten Probolinggo, terimakasih pak Timbul," lanjutnya.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait