Lukman menjelaskan, kalau dari hasil koordinasi yang dilakukan pihaknya, dengan pengurus Parpol. Keseluruhan pengurus Parpol, telah menyampaikan hal yang sama. Di mana masih melengkapi dokumen persyaratan yang diperlukan.
Persyaratan berkas pendaftaran Caleg yang dimaksud, diantaranya ; SKCK, surat keterangan tidak pernah terpidana dari kantor Pengadilan Negeri (PN), legalisir ijazah dan lainnya. Dan berangkat dari pengalaman Pemilu tahun lalu, kebanyakan Parpol mengajukan Bacalon di saat Injury Time.
"Prediksi kami, pekan ini kantor kami akan ramai dengan para Bacalon. Namun kami sudah siap dan telah mengantisipasinya sejak mulai dari awal pembukaan," katanya.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait