Belum Ada Caleg yang Mendaftar di KPU Kabupaten Probolinggo

Zainul Rifan
Rakor persiapan penerimaan caleg (foto : iNewsProbolinggo.id/KPU Kabupaten Probolinggo)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Sejak dibukanya pendaftaran Calon Anggota Legislatif (Caleg) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kabupaten Probolinggo, pada 24 Maret 2023 lalu.

Hingga Senin (8/5/2023), pihak KPU belum menerima satupun berkas pendaftaran Caleg dari Parpol peserta Pemilu 2024. Padahal pendaftaran Caleg dilakukan selama 14 hari, yakni dimulai tanggal 1 hingga 14 Mei 2023 mendatang. Lalu penelitian berkas, dilakukan pada 15 April hingga 23 Juni 2023. 

Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Lukman Hakim mengatakan, menurut informasi yang diterimanya, ada Caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang ingin mengawali pendaftaran pada Senin (8/5). Akan tetapi, bersangkutan tidak jadi mendaftar pada hari ini.

Sehingga, selama 8 hari sejak pendaftaran dibuka tidak ada satupun Caleg yang menyerahkan berkas pendaftarannya, kepada sekretariat KPU setempat. 

"Kami sudah mengimbau kepada para pengurus Parpol peserta Pemilu, untuk segera mendaftarkan para Calegnya. Tapi memang hingga saat ini, belum ada yang mendaftar," terangnya, Senin (8/5/2023).

Editor : Ahmad Hilmiddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network