Rawan Kecelakaan, Dishub Tambah Rambu Lalu Lintas di Kecamatan Tongas dan Sukapura

Zainul Rifan
Proses pemasangan rambu oleh Dishub Kabupaten Probolinggo (foto : iNewsProbolinggo.id/istimewa)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Dinas Perhubungan (Dishub), Kabupaten Probolinggo menambah rambu lalu lintas di empat titik rawan kecelakaan. Keempat titik yang dipasang rambu itu, berada di Kecamatan Tongas dan Sukapura, pada Jum'at (17/3/2023). 

Diantaranya ; Pertigaan jalan raya Tongas menuju Gunung Bromo; kemudian pertigaan Sukapura menuju Kecamatan Lumbang - Tongas; Lalu dua titik lainnya berada di jalur perlintasan Kereta Api di Kecamatan Tongas; dan Sumberasih.

Kepala Dishub, Taufik Alami mengatakan, kalau pemasangan rambu dilakukan setelah pihaknya melakukan pemetaan, pada seluruh ruas jalan yang menjadi wewenang Dishub Kabupaten Probolinggo. 

Pada pemetaan itu, ditemukan beberapa ruas jalan yang memiliki potensi pelanggaran dan tingkat kecelakaan, yang cukup tinggi. Sementara, keberadaan rambu masih terbatas. Hal itu menjadi pemicu, banyaknya angka kecelakaan lalu lintas. 

"Volume kendaraan di lokasi tersebut memang tinggi, dengan kondisi demikian berpotensi terjadi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," katanya, Sabtu (18/3/2022). 

Editor : Ahmad Hilmiddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network