PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Pemerintah Desa Krejengan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo melaksanakan sosialisasi dan pembentukan omah rembuk yang merupakan program Polda Jatim dan Pemprov Jatim sebagai ruang bagi masyarakat, untuk menyelesaikan segala permasalah yang ada di masyarakat, pada Kamis (16/3/2023).
Dalam kegiatan tersebut hadir Kasubdit Bin Polmas Binmas Polda Jatim, AKBP Sasmito, jajaran Polres Probolinggo, perangkat desa serta warga Krejengan.
Kepala Desa Krejengan, Nurul Huda mengatakan, Omah Rembuk merupakan wadah dan tempat untuk membantu menyelesaikan permasalahan - permasalahan, yang dihadapi oleh masyarakat dengan cara pendekatan restorative justice dan tekhnik alternative dispute resolution (ADR).
"Jadi jika ada persoalan atau masalah - masalah sosial yang dihadapi masyarakat kita berusaha bersama, baik dari babinkamtibmas dan babinsa serta perangkat desa berupaya untuk menyelesaikan dengan cara memberikan solusi secara kekeluargaan", ungkap Kepala Desa Krejengan.
Untuk sementara, lanjut Huda, di Kecamatan Krejengan yang terbentuk masih di Desa Krejengan tidak menutup kemungkinan dan membuka diri, untuk memberikan ruang kepada masyarakat di luar Desa Krejengan untuk melakukan konsultasi hukum secara gratis.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait