Warga Binaan Rutan Kelas II B Kraksaan Mendadak Dites Urine, Ada Apa ?

Zainul Rifan
Sejumlah WBP Rutan Kelas II B Kraksaan menunggu giliran tes urin (foto : iNewsProbolinggo.id/rifan)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Sat Resnarkoba bersama Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kraksaan, menggelar penggeledahan barang terlarang serta melakukan tes urin, kepada sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Itu guna mengantisipasi, peredaran narkoba di Rutan setempat.

Ada tiga blok penggeledahan yang digelar, pada Kamis (9/3/2023) sekitar pukul 19.00 WIB itu. Mulai dari blok Bromo sebanyak 4 kamar, blok Bentar 5 kamar, dan blok Semeru 10 kamar. 

Kasat Resnarkoba, AKP Ahmad Jayadi mengatakan, penggeledahan gabungan dilakukan sebagai bentuk komitmen, dari pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya peredaran yang ada di dalam Rutan Kelas II B Kraksaan.

Menurutnya, para pelaku tindak pidana narkoba yang berhasil dijebloskan ke penjara, terkadang masih menggunakan narkoba dengan memanfaatkan jaringannya yang ada di luar rutan.

"Ini yang kami antisipasi, dengan harapan nanti ketika sudah keluar dari Rutan, sudah tidak menggunakan narkoba kembali," terangnya. Jum'at (10/3/2023). 

Editor : Ahmad Hilmiddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network