Hidayat menjelaskan, selaku BPD pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Pj, dan juga sudah berkirim surat ke Pemkab Probolinggo dengan dilampiri 425 tanda tangan dan foto copy Kartu Tanda Penduduk (TKP).
Hanya saja, tidak mendapat respon dari Pemkab setempat. Sehingga hal itu membuat warga bertambah kecewa.
"Kami selaku BPD mendukung apapun yang menjadi keinginan masyarakat, selama tidak bertentangan dengan undang-undang," ujarnya.
Diketahui, puluhan warga yang meluruk kantor desa tidak ditemui satupun pihak pemerintah desa. Hingga akhirnya masa membubarkan diri, pada setelah hampir satu jam menunggu.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait