PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Polsek Paiton meringkus dua orang pencuri barang-barang milik sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Pandean, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Salah satu barang yang dicuri, adalah sejumlah buku mata pelajaran.
Kedua pelaku adalah Muhammad Yudi, 23, warga Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, dan Ahmad Junaidi, 28, warga Sumberkembar, Kecamatan Pakuniran.
Kapolsek Paiton, AKP Maskur Ansori melalui Kanit Reskrimnya Aipda Romli menjelaskan, kalau kedua pelaku ditangkap pada Selasa (7/2/2023), di lokasi yang berbeda. Pelaku Yudi ditangkap di rumah istrinya di Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran, pada pukul 01.00 WIB.
Sedangkan Junaidi ditangkap di Desa Gelagah, Kecamatan Pakuniran, pada pukul 02.00 WIB.
"Selain kedua pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa sound system warna hitam dan berbagai jenis buku mata pelajaran," jelasnya, Rabu (8/2/2023).
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait