Curi Sejumlah Buku Pelajaran TK, Dua Pemuda di Probolinggo Ditangkap

Zainul Rifan
Kedua pelaku saat diringkus Polsek Paiton (foto : iNewsProbolinggo.id/istimewa)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Polsek Paiton meringkus dua orang pencuri barang-barang milik sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Pandean, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Salah satu barang yang dicuri, adalah sejumlah buku mata pelajaran.

Kedua pelaku adalah Muhammad Yudi, 23, warga Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, dan Ahmad Junaidi, 28, warga Sumberkembar, Kecamatan Pakuniran. 

Kapolsek Paiton, AKP Maskur Ansori melalui Kanit Reskrimnya Aipda Romli menjelaskan, kalau kedua pelaku ditangkap pada Selasa (7/2/2023), di lokasi yang berbeda. Pelaku Yudi ditangkap di rumah istrinya di Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran, pada pukul 01.00 WIB. 

Sedangkan Junaidi ditangkap di Desa Gelagah, Kecamatan Pakuniran, pada pukul 02.00 WIB.

"Selain kedua pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa sound system warna hitam dan berbagai jenis buku mata pelajaran," jelasnya, Rabu (8/2/2023). 

Editor : Ahmad Hilmiddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network