Bobol Gudang Ekspedisi, Pasangan Suami Istri Asal Probolinggo Diringkus Polisi

gianto
Pelaku Pasutri MS dan KLF usai ditangkap Satreskrim Polres Probolinggo Kota (Foto: iNewsProbolinggo.id/Istimewa)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Pasangan suami istri (Pasutri) di Kota Probolinggo, terpaksa harus meringkuk dalam sel tahanan Mapolres Probolinggo Kota. Pasutri itu, diringkus Satuan Reskrim Polres Probolinggo Kota setelah aksinya membobol gudang ekspedisi. 

Pasutri yang statusnya menikah "dibawah tangan" itu, berinisial MS (24) asal Kelurahan Pakistaji, Kecamatan Wonoasih dan KLF (24) warga Desa Muneng Kidul, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. 

"Pasutri ini ditangkap pada Minggu kemarin," ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani melalui Kasatreskrim, AKP Jamal, Senin (30/1/2023). 

Dari hasil penangkapan itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah HP iPhone tipe S6, 2 HP merk Vivo, 1 modem WiFi dan sepeda motor PCX. 

"Pasutri ini juga pernah melakukan aksinya, di tempat yang sama dan mencuri uang tunai sebesar Rp 60 juta yang ada di laci," ujar AKP Jamal. 

Editor : Ahmad Hilmiddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network