Dari hasil RDP yang digelar oleh Komisi III, dana itu dipakai untuk sosialisasi dan universal health coverage (UHC) dan alat kesehatan. Padahal instansi itu, sudah memiliki jatah dana sendiri.
"Saya berharap tahun 2023 ini dana BLT -DBH-CHT dapat tersalurkan sebagaimana mestinya," kata Agus Riyanto.
Sementara itu, Kabid Ketenaga Kerjaan Disnaker Kota Probolinggo, Deny Bagus Erwanto menjelaskan, tidak cairnya dana BLT tersebut karena terjadinya keterlambatan data. "Nama-nana penerima itu sudah diajukan melalui Peraturan Wali Kota Probolinggo Tahun 2020," katanya.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait