PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Polres Probolinggo Kota menyerahkan dua ekor sapi curian kepada pemiliknya. Penyerahan dua ekor sapi itu, dilakukan di belakang Mapolres Probolinggo Kota, pada Senin (24/1/2023).
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani melalui Kasatreskrim, AKP Jamal mengatakan, dua ekor sapi merupakan barang bukti hasil pencurian yang dilakukan komplotan pelaku yang berhasil diringkus oleh polisi. Kedua ekor sapi itu, milik Basri (67) warga Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo.
"Ketiga pelakunya sudah berhasil ditangkap," tandas AKP Jamal.
Ketiga pelaku tersebut, yakni dua orang berasal dari Desa Sumberejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo berinisial ASN dan MHD. Sedangkan pelaku lainnya berinisial HSN asal warga Desa Wringinanom, Kecamatan Tongas.
"Ketiga pelaku ini, ditangkap di area pesawahan Desa Purut, Kecamatan Lumbang," katanya.
Drama penangkapan terhadap tiga pelaku, dipimpin langsung oleh Kapolres Wadi Sa'bani tanpa adanya perlawanan. Ketiga pelaku itu, diringkus saat membawa dua ekor sapi curiannya.
Sementara penyerahan dua ekor sapi, diberikan langsung kepada pemiliknya, Basri. Ia merasa bersyukur, karena dua ekor sapinya yang hilang kini kembali lagi.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait