PROBOLINGGO, iNewsProbolinggl.id - Ratusan Eks Karyawan PT Kertas Leces, Kabupaten Probolinggo bersama beberapa komunitas lingkungan melakukan aksi demo. Aksi demo digelar di depan pintu gerbang pabrik, yang sudah lama tidak beroperasi, pada Kamis (19/1/2023).
Mereka memprotes soal Pembuangan Limbah B3 (Bahan berbahaya dan Beracun) yang diduga tidak sesuai prosedur dan membahayakan terhadap lingkungan.
Penasehat Komunitas Alam Hijau, Asnawi meminta kepada pembeli PT Kertas Leces, agar tidak hanya mengambil fisik bangunan saja, namun juga termasuk limbahnya.
"Jangan hanya mengambil bangunan fisiknya saja, tetapi juga limbahnya," tandasnya.
Dia menegaskan, proses pembuangan limbah tersebut diduga tidak sesuai prosedur dan tidak sesuai, dengan peraturan Kementerian Lingkungan Hidup. Karena limbah itu mengakibatkan kontaminasi terhadap tanah yang ada di kawasan pabrik.
Saat melakukan aksi demo, ada dua permintaan yang dituntut para pendemo. Yakni soal limbah yang ada di dalam tong, supaya diangkut keluar guna memulihkan kembali tanah yang tercemar di areal pabrik.
"Tuntutan ini, kita tujukan kepada pihak pembeli pabrik yakni PT KIM dan pihak pengelola limbah yakni PT ASA," katanya.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo, Dwi Joko saat dikonfirnasi wartawan membenarkan, jika tanah di areal pabrik sudah terkontaminasi oleh limbah B2.
"Kita sudah melaporkannya kepada Kementerian Lingkungan Hidup," katanya.
Aksi demo yang dilakukan oleh Eks karyawan PT Kertas Leces bersama sejumlah komunitas lingkungan itu, sempat memacetkan arus lalu lintas arah Probolinggo - Lumajang. Aksi demo itu, dijaga ketat oleh polisi.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait