Saat melakukan aksi demo, ada dua permintaan yang dituntut para pendemo. Yakni soal limbah yang ada di dalam tong, supaya diangkut keluar guna memulihkan kembali tanah yang tercemar di areal pabrik.
"Tuntutan ini, kita tujukan kepada pihak pembeli pabrik yakni PT KIM dan pihak pengelola limbah yakni PT ASA," katanya.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo, Dwi Joko saat dikonfirnasi wartawan membenarkan, jika tanah di areal pabrik sudah terkontaminasi oleh limbah B2.
"Kita sudah melaporkannya kepada Kementerian Lingkungan Hidup," katanya.
Aksi demo yang dilakukan oleh Eks karyawan PT Kertas Leces bersama sejumlah komunitas lingkungan itu, sempat memacetkan arus lalu lintas arah Probolinggo - Lumajang. Aksi demo itu, dijaga ketat oleh polisi.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait