HMI Probolinggo Ancam Turun Jalan, Jika Revisi Jabatan Kades 9 Tahun Disahkan !

Zainul Rifan
Foto Dokumen HMI Probolinggo Saat Aksi (iNewsProbolinggo.id/Facebook HMI Cabang Probolinggo)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Buntut aksi damai kepala desa (Kades), perihal penambahan masa jabatan Kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Terus mendapatkan reaksi, dari berbagai pihak.

Jika sebelumnya organisasi kepemudaan GMNI Cabang Probolinggo melalukan penolakan, giliran organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Probolinggo yang turut melakukan hal sama. 

HMI setempat menilai, kalau tuntutan para Kades merupakan hal yang berlebihan. Bahkan bisa dikatakan, tuntutan itu merupakan tanda kepala desa yang haus kekuasaan.

Ketua HMI Cabang Probolinggo, Saiful Dedi mengatakan, kalau sampai revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, utamanya pada penambahan masa jabatan Kades dilakukan dan disahkan. Maka pihaknya, tidak segan melakukan aksi demonstrasi penolakan.

Namun sebelum adanya aksi turun jalan, terlebih dulu pihaknya bakal melakukan audiensi dengan DPRD di kota maupun Kabupaten Probolinggo.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network