PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Sat Resnarkoba Polres Probolinggo, menyita 152 botol miras berbagai merk. Ratusan botol miras itu, diketemukan di sebuah tempat bilyard di Desa Purut, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, paada Selasa (27/12/2022), sekitar pukul 20.30 WIB.
Pemilik tempat bilyard tersebut bernama Decky Arif Purwanto, 48, warga Dusun Krajan RT 02, RW 08, Desa Purut.
Kasat Resnarkoba Polres Probolinggo, AKP Jayadi mengatakan, penyitaan diawali pelaksanaan operasi peredaran miras di wilayah polres Probolinggo, menjelang malam pergantian tahun baru 2023.
Dalam operasi yang langsung dipimpinnya itu, pihaknya mendapat informasi tentang adanya peredaran miras di wilayah Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo.
"Dari informasi itu, kami segera melakukan penyelidikan dan mengarah ke pelaku. Dari situlah, kami langsung melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan 152 botol miras," jelasnya. Kamis (29/12/2022).
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait