PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo kembali mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis di sebuah toko di Kecamatan Maron, pada Rabu (28/5/2025) malam.
Yang mengejutkan, sebanyak 394 botol miras itu diamankan dari toko yang lokasinya berada sangat dekat dengan Sekolah Dasar (SD) setempat, bahkan hampir berdempetan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto mengatakan, pengamanan bermula saat pihaknya mendapat informasi dari tokoh agama, tokoh masyarakat tentang keberadaan toko yang menjual miras tersebut.
Mendapat informasi itu, pihaknya segera menindaklanjuti untuk memastikan kebenarannya. Hingga akhirnya dilakukan penggerebekan dan berhasil menyita ratusan botol miras.
"Yang bikin kita terkejut, lokasi penjualan ini dekat sekali dengan lembaga pendidikan dasar. Sangat memprihatinkan," katanya, Kamis (29/5/2025)
Menurutnya, banyaknya miras yang disita itu menunjukan bahwa peredaran miras di Probolinggo masih meresahkan dan belum menyentuh titik aman. Karena itu pihaknya akan terus gencar melakukan operasi.
"Ini buah dari kolaborasi dengan para kiai, tokoh masyarakat, dan MUI, serta peran aktif masyarakat. Informasi yang mereka berikan sangat berarti," paparnya.
Sementara itu, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo Yasin, mengatakan, bahwa miras adalah ancaman serius yang harus diberantas dari akarnya. Ia menyatakan bahwa MUI tidak tinggal diam, dan justru berada di garis depan mendukung Satpol PP.
"Kami bukan hanya menyuarakan dari jauh. Kami mendampingi, memotivasi, bahkan turun langsung membantu Satpol PP dan Ini komitmen bersama," ucapnya.
Menurutnya, komitmen ini juga sudah ditegaskan dalam pertemuan lintas lembaga bersama DPRD, dengan satu suara, miras harus diberantas.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait