PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Penundaan penunjukan Calon Sekretaris Daerah (Sekda), Kabupaten Probolinggo oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mendapat respon dari tiga calon. Ketiganya mengaku tidak kecewa dan tetap mengikuti, apa yang menjadi peraturan yang ada.
Hal itu diungkap ketiganya, saat bertemu dengan awak media pada Jum'at (2/12/2022) lalu, di Guest House, Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Diketahui ketiganya adalah Asisten Pemerintahan dan Kesra Heri Sulistyanto, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Ugas Irwanto, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Edy Suryanto.
Heri Sulistyanto mengatakan, kalau dirinya selaku peserta tetap harus mengikuti apa yang telah disampaikan, sehingga menyerahkan sepenuhnya pada takdir.
"Tidak ada perasaan kecewa, yang penting sudah mengikuti sejak awal. Jadi g perlu dipikir terlalu mendalam," ucapnya.
Senada diutarakan Ugas Irwanto, saat dimintai keterangannya. Ugas mengaku, kalau pada prinsipnya tetap mengikuti peraturan yang ada. Ia menilai kalau penundaan yang dilakukan KASN, tentunya sudah sesuai dengan prosedurnya.
"Kalau perasaan kecewa, sama sekali tidak ada. Saya tetap mematuhi, apa yang telah ditetapkan," terangnya.
Pendapat yang sama, juga dinyatakan Edy Suryanto. Ia mengatakan, kalau dirinya tetap mengikuti apapun yang menjadi keputusan yang ada. Yang terpenting, dirinya sudah mengikuti proses mulai awal hingga saat ini.
"Tidak ada perasaan kecewa, yang jelas itu tidak akan menukar apa yang menjadi rejeki masing-masing," katanya.
Sekadar informasi, KASN melakukan penundaan penentuan Calon Sekda, dikarenakan ada aduan dari masyarakat. Dan KASN tidak memberikan kepastian waktu, terkait sampai kapan penundaan tersebut.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait