get app
inews
Aa Read Next : Isi Kekosongan Untuk Pelayanan, Pemdes Kedungsumur Lantik Dua Kasun

Dilaporkan Pencemaran Nama Baik Sekda Kabupaten Probolinggo, Pengurus PC PMII Lapor Balik

Minggu, 18 Juni 2023 | 22:00 WIB
header img
Gambar Sekda Probolinggo yang Menjadi Polemik (foto : iNewsProbolinggo.id/istimewa)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Setelah dilaporkan ke Polres Probolinggo karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto oleh Rio Ardin Armanda Putra. Kini Ketua II PC PMII Probolinggo Abdul Razak, melaporkan balik Rio.

Rio dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik Razak, serta dugaan membuat laporan palsu. Menurut laporan tersebut, tuduhan yang dilayangkan Rio terhadap Razak sama sekali tidak berdasar.

Dikarenakan Razak bukanlah orang, yang membuat atau memposting foto Sekda Ugas di sosial media. Di mana foto tersebut yang menjadi sebab musabab laporan Rio terhadap Razak, atas dugaan pencemaran nama baik Sekda Ugas.

Saat dikonfirmasi, Razak membenarkan laporan yang dibuat pada Jum'at (16/6/2023) tersebut. Razak menjelaskan, kalau alasan laporan itu dibuat untuk memberikan efek jera, kepada orang yang telah melaporkan dirinya beberapa waktu lalu.

"Ini cara mengimbangi komunikasi mereka, karena terlapor berkomunikasi dengan cara hukum, maka kami juga balas komunikasi dengan cara hukum," terangnya, Minggu (18/6/2023).

Razak mengaku, kalau dirinya tidak fokus terhadap laporan-laporan tersebut. Karena yang paling penting menurutnya saat ini, bagaimana temuan dan kajian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bisa tersampaikan kepada Pemkab Probolinggo.

"Perihal laporan itu semoga menjadi renungan kepada terlapor dan kedepannya, bisa berhati-hati dalam bertindak dan bersikap," katanya.

Razak berharap, kedepan tidak ada konflik horizontal dan rakyat Probolinggo saling bahu membahu, untuk mewujudkan Probolinggo lebih baik dalam pengelolaan anggarannya.

Diketahui sebelumnya, Ketua II PC PMII Probolinggo, Abdul Razak, dilaporkan Rio Ardin Armanda Putra, ke Polres Probolinggo. Razak diduga telah melakukan pencemaran nama baik, Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto.

Dalam laporan itu disebutkan, kalau Rio diutus oleh Sekda Ugas untuk melapor, setelah keduanya selesai berkoordinasi.

Namun hal tersebut, dibantah oleh Sekda Ugas. Ugas menegaskan, kalau dirinya tidak pernah menyuruh siapapun melapor. Bahkan Ugas mengaku, tidak kenal dengan Rio.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Berita iNews Probolinggo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut