Organisasi Kesehatan di Probolinggo Ancam Mogok Berikan Pelayanan !

Zainul Rifan
dr. Yessy Rahmawati (krudung merah) saat menyampaikan penolakan RUU Omnibus law Kesehatan (foto: Zainul Rifan/iNewsProbolinggo.id)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Kesehatan, nampaknya cukup serius. Pasalnya, 6 organisasi kesehatan yang tergabung dalam Koalisi Organisasi Profesi Kesehatan Kabupaten/Kota Probolinggo mengancam bakal mogok memberikan layanan, jika RUU dimaksud sampai disahkan.

Hal itu diungkap Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Probolinggo dr. Yessi Rahmawati, saat memimpin siaran pers penolakan RUU tersebut, pada Kamis (17/11/2022), di Kantor Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Probolinggo.

Pada kesempatan itu, dr. Yessi mengutarakan kalau pihaknya tidak akan segan, bakal mogok memberikan pelayanan. Apabila pemerintah tetap memaksa mengesahkan UU, di mana dinilai merugikan organisasi profesi kesehatan dan masyarakat pada umumnya. 

"Kalau seandainya kita mogok satu menit saja, maka banyak masyarakat yang tidak terlayani," terangnya.

Karena itu, pihaknya memohon betul kepada pemerintah agar mempertimbangkan penolakan terkait RUU Omnibus Law Kesehatan tersebut.

"Pada prinsipnya kami tidak menolak perbaikan, tetapi tolong kita juga diperhatikan," ucapnya.

Hal senada diutarakan oleh ketua PPNI Kabupaten Probolinggo, Sugianto. Mantan humas RSUD Waluyo Jati Kraksaan itu mengatakan, kalau pihaknya juga siap untuk mogok memberikan pelayanan. Namun upaya mogok itu, merupakan upaya terakhir.

Menurutnya, sebagai orang yang intelektual maka pihaknya masih mencoba untuk melakukan pendekatan, secara persuasif terlebih dahulu.

"Kita orang yang intelek tidak akan langsung turun dijalan. Tapi kalau sudah terpaksa, apa boleh buat," tegasnya

Karena itu, ia berharap kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Presiden Republik Indonesia, untuk mendengar masukan-masukan dari profesi. Serta memperhatikan masukan-masukan dari umat. 

"Hal semacam ini perlu adanya kekompakan," ujarnya

Sekedar informasi, Koalisi Organisasi Profesi Kesehatan Indonesia Kabupaten/Kota Probolinggo yang melakukan penolakan RUU Omnibus Law Kesehatan, antara lain ; Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Laboratorium Medik Indonesia (Patelki), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).

Editor : Ahmad Hilmiddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network