PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Puluhan karyawan PT Kapinis yang merupakan salah satu vendor di PT Kutai Timber Indonesia (KTI), nekat meluruk kantor DPRD Kota Probolinggo.
Mereka mengadu ke Komisi III terkait pemecatan sepihak yang dilakukan oleh pihak perusahaan. Saat mendatangi kantor DPRD setempat, mereka langsung ditemui Ketua Komisi III, Agus Riyanto.
"Para karyawan yang dipecat oleh perusahaan itu merupakan karyawan lama. Bahkan masa kerja mereka itu ada yang 6 tahun sampai 21 tahun," tandas salah satu karyawan, Hisbullah, Kamis (13/10/2022).
Ironisnya, puluhan karyawan yang dipecat itu tidak mendapatkan uang pesangon sepeserpun dari pihak vendor. "Makanya kita ini datang kesini untuk mengadu," ungkap Hisbullah.
Hisbullah menjelaskan, para karyawan itu dipecat sejak akhir bulan September 2022 kenarin. Alasannya, karena vendor sepi orderan.
Sementara itu, Ketua Komisi III, Agus Riyanto mengatakan, pihaknya akan mengawal nasib para karyawan tersebut. Bahkan pihaknya berjanji akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil sejumlah pihak terkait.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait