PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id -Tim Gabungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo, menyisir sejumlah hotel di wilayah Kota Probolinggo. Salah satunya hotel Tampiarto di Jalan Suroyo.
Tim Gabungan itu terdiri dari Satpol PP, Dinas Pariwisata, Kantor Perijinan, Badan Lingkungan Hidup (BLH), Polres Probolinggo Kota dan Kodim 0820 Probolinggo.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) setempat, Fajar saat ditemui di lokasi menjelaskan, Tim Gabungan menyisir sejumlah hotel, seperti hotel Tampiarto dan Hotel Tentrem dan dua Cafe.
"Dus cafe ini seperti cafe Ombas dan Simposium," tandasnya, Rabu (27/9/2022).
Ia menjelaskan, Tim Gabungan ini akan melakukan pengawasan berupa soal perijinannya. "Tidak hanya soal perijinannya, tetapi juga yang lainnya," ungkapnya.
Seperti soal pengamanan, kebersihan dan soal pengelolaan parkirnya. "Jadi semuanya nanti akan ditanyakan sesuai tugas dan fungsinya masing-masing," kata Fajar.
Fajar menegaskan, jika Tim Gabungan nanti menemukan surat ijin usaha yang sudah mati atau kadaluarsa, petugas nanti akan melakukan arahan dan pembinaan agar pemillk hotel atau cafe agar segera melakukan proses pengurusannya.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait