PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Polres Probolinggo melakukan uji kelayakan kendaraan jeep milik pelaku jasa wisata Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Selasa (20/9/2022). Itu dilakukan guna mencegah, terulangnya kecelakaan jeep Bromo.
Uji kelayakan dilakukan, di sela-sela rapat koordinasi dengan Kepala Balai Besar TNBTS, Kepala Seksi Sarana Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, dan pelaku jasa wisata di wisata TNBTS.
Dalam rakor tersebut, membahas tentang kelayakan kendaraan yang akan dipakai untuk mengangkut wisatawan. Sehingga kejadian laka lantas jeep yang membawa wisatawan yang terjun ke jurang di kawasan Bukit Cinta, Desa Wonokitri, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (10/9/2022) tidak terulang kembali.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi dalam sambutannya mengucapkan duka cita dan bela sungkawa, dengan kejadian laka lantas jeep di Kecamatan Tosari yang menewaskan dua orang diantaranya pengemudi jeep dan seorang wisatawan.
"Salah satu korban yang meninggal yakni pengemudinya merupakan warga Kabupaten Probolinggo," ucapnya.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait