PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Pemerintah Desa Bimo Bimo, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo mendapat usulan pemberian BPJS Ketenagakerjaan bagi RT, RW dan BPD. Usulan dilayangkan saat Musdes penyusunan APBDes setempat.
Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) itu digelar di Kantor Desa Bimo, pada Kamis (30/11/2023) malam.
Kepala Desa Bimo Irham mengatakan, kegiatan Musdes itu sering dilakukan pihaknya setiap merencanakan sesuatu, utamanya pada penyusunan APBDes. Hal itu dilakukan, agar saat desa melangkah atau membelanjakan keuangannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pada proses musyawarah itu, masyarakat memberikan usulan pemerintah kepada desa agar di 2024 bisa menanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
"Untuk pesertanya tadi dari tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, Rt, Rw, perangkat desa, pihak kecamatan, babinsa dan babinkamtibmas," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Hasan Zainuri menjelaskan, jika BPJS Ketenagakerjaan itu sangat berguna bagi masyarakat. Karena dengan BPJS Ketenagakerjaan tersebut membuat hidup terjamin.
Jika semisal pada suatu hari terjadi musibah yang menyebabkan seorang pemegang kartu meninggal dunia. Maka yang bersangkutan berhak untuk menerima santunan.
"Usulannya untuk RT, RW, dan BPD itu ditanggung Desa. Sedangkan yang petani diharapkan bisa ditanggung melalui dana DBHCHT (Dana Bantuan Hasil Cukai dan Tembakau, red)," jelasnya.
Ia menambahkan, jika kegiatan Musdes di Desa Bimo itu merupakan musdes terakhir. Sebelum akhirnya bisa ditetapkan pada bulan Desember 2023.
Editor : Ahmad Hilmiddin