PROBOLINGGO, iNews.id - Dulaziz (60) warga Desa Sumberbendo, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo terpaksa harus berurusan dengan polisi. Ia akhirnya harus mendekam dalam sel tahanan, karena nekat membacok kakak iparnya, Arto (62).
Pelaku nekat membacok korban, lantaran dirinya merasa cemburu dan sakit hati, setelah mengetahui istrinya berhubungan sangat dekat dengan korban.
Kapolsek Sumberasih, Iptu Agus Santoso mengatakan, aksi pembacokan terjadi karena pelaku merasa cemburu, terhadap korban. "Motifnya cemburu saja," katanya, Rabu (14/8/2022).
Karena merasa cemburu, pelaku kemudian menjadi kalap dan nekat membacok korban. Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka di bagian tubuhnya.
Pasca kejadian itu, pelaku kemudian kabur dan menyerahkan diri di rumah Kades Sumberbendo.
"Mendapat informasi pelaku berada di rumah Kades, petugas kemudian mengamankannya," tandas Kapolsek Iptu Agus Santoso.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait