Buntut Kasus Sabu, Kapolsek Sukodono Terancam Dipecat

Redaksi
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto

SURABAYA, iNews.id – Pasca tertangkapnya AKP I Ketut Agus Wardana bersama empat anggotanya yang terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabuPolda Jatim telah mencopot AKP I Ketut Agus Wardana dari jabatan Kapolsek Sukodono dan menunjuk AKP Suprianta sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Sukodono.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan jabatan Kapolsek Sukodono sementara waktu, sudah ditunjuk Pelaksana Hariannya (Plh) yaitu AKP Supriatna, beliau merupakan salah satu perwira di Polresta Sidoarjo yang berdinas di Satreskrim Polresta Sidoarjo,

 “Jika dalam pemeriksaan Propam Polda Jatim nanti diputuskan melanggar berat, maka akan ada sanksinya. Yang paling berat yakni pemecatan berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” ungkapnya.

Saat ini, AKP I Ketut dikurung di tempat khusus Gedung Bidpropam Polda Jatim. Hal itu dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

"Tiga orang, salah satu AKP dan dua Aiptu telah ditempatkan di tempat khusus Bidpropam Polda Jatim dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut," katanya. 

Kombes Dirmanto menegaskan, jika yang sedang diperiksa oleh Bidpropam hanya tiga anggota Polsek Sukodono. Padahal, sebelumnya Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menyebut ada lima polisi yang terjaring kasus narkotika.

"Didapatkan tiga orang itulah yang positif menggunakan sabu," ujar perwira dengan tiga melati emas ini.

Dia mengatakan, Polda Jatim masih mendalami kepada siapa Aiptu B membeli sabu-sabu tersebut seharga Rp500.000.

"Sabu-nya ini, informasi yang kami terima, itu yang beli Saudara, kepada seseorang yang masih kita dalami oleh Ditresnarkoba Polda jatim," katanya.

Sebelumnya, Ditpropam Polda Jatim menangkap Kapolsek Sukodono, Polresta Sidoarjo AKP I Ketut Agus Wardana bersama empat anggotanya karena positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. 

Penggerebekan perwira polisi berpangkat kapten ini pun membuat geger institusi kepolisian. Sebab, aparat penegak hukum yang mestinya memberantas peredaran narkoba, jusru menjadi pelaku. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menceritakan, penangkapan kapolsek bersama empat anggotanya itu bermula dari informasi masyarakat, bahwa ada penyalahgunaan narkoba oleh oknum polisi di salah satu mapolsek di Sidoarjo. 


Atas informasi itu, penyidik Ditpropam bersama Diresnarkoba Polda Jatim melakukan penyelidikan hingga didapat informasi valid atas kabar tersebut. Setelah itu, penyidik melakukan pendalaman dan menunggu momen tepat untuk melakukan penangkapan.

 

Editor : Ahmad Hilmiddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network