"Banyak masyarakat menanyakan penghargaan rumah itu. Dimana sampai sekarang, belum ada serah terima dari Pemkab kepada Tatok," ujar Fajar, Selasa (9/8/2022).
Dari hasil pantauan iNews.id di Lokasi rumah yang dibangun di atas tanah aset milik daerah itu, berada di area perumahan Bukit Indah, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan Situbondo.
Kondisinya tidak terawat, kontruksi bangunan sudah mulai rusak, lantai keramik di bagian dalam sudah pecah-pecah, jelagah tembok pun sudah rusak serta kondisinya kusam, bahkan disekeliling rumah ditumbuh rumput liar dan ilalang.
"Yang saya tahu sampai sekarang, memang belum ada serah terima rumah. Ini perlu dipertanyakan, informasinya sampai sekarang pihak penerima enggan menempatinya, karena belum ada serah terima dari pihak pemkab secara resmi," ujar Tolak, warga lainnya.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait