JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan langsung perkembangan kasus tewasnya Brigadir J pada hari ini, Selasa (9/8/2022).
Termasuk menyampaikan siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Ya betul Kapolri yang akan umumkan tersangka guna menghindari spekulasi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi hari ini, Selasa (9/8/2022).
Selain pengumuman penetapan tersangka baru, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga bakal menyampaikan perkembangan terbaru dari Inspektorat Khusus (Irsus) soal dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh anggota kepolisian terkait penanganan kasus Brigadir J.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait