Surat Pengunduran Diri Kuasa Hukum Bharada E ditolak, Kenapa ?

Abd. Wahid
Kuasa Hukum Bharada E Mengundurkan Diri. (Dok. Okezone.com)

JAKARTA, iNews.id - Tim Kuasa Hukum Bharada E atau Richard Eliezer Phudiang Lumiu, Sabtu (6/8/2022), mendatangi Bareskrim Polri untuk menyampaikan surat pengunduran diri dari status sebagai pengacara tersangka pembunuhan Brigadir J itu.

Namun, surat pengunduran yang sedianya akan disampaikan melalui petugas di Bareskrim, ditolak, sehingga pengunduran diri disampaikan kepada pimpinan Bareskrim melalui pesan WhatsApp.

Tim kuasa hukum yang dipimpin Andreas Nahot Silitonga SH itu mendatangi Bareskrim Polri sekitar pukul 13.50 WIB, dan keluar 15 menit kemudian.

"Kami yang dahulu sebagai tim penasehat hukum Richard Eliezer yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," ujar Andreas kepada pers.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network