JAKARTA, iNews.id - Tim Kuasa Hukum Bharada E atau Richard Eliezer Phudiang Lumiu, Sabtu (6/8/2022), mendatangi Bareskrim Polri untuk menyampaikan surat pengunduran diri dari status sebagai pengacara tersangka pembunuhan Brigadir J itu.
Namun, surat pengunduran yang sedianya akan disampaikan melalui petugas di Bareskrim, ditolak, sehingga pengunduran diri disampaikan kepada pimpinan Bareskrim melalui pesan WhatsApp.
Tim kuasa hukum yang dipimpin Andreas Nahot Silitonga SH itu mendatangi Bareskrim Polri sekitar pukul 13.50 WIB, dan keluar 15 menit kemudian.
"Kami yang dahulu sebagai tim penasehat hukum Richard Eliezer yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," ujar Andreas kepada pers.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait