Senada dengan yang disampaikan Direktur Eksekutif LPEI, Rijani Tirtoso. Menurut Rijani, tujuan dilakukan kerjasama tak lain untuk menambah akses pemasaran produk asuransi trade credit. Lebih dari itu, LPEI juga akan membantu memberikan rasa aman para pelaku usaha atau eksportir Indonesia dalam melakukan transaksi ekspor.
“Salah satu mandat yang dimiliki untuk mendorong ekspor nasional adalah dengan asuransi ekspor. Produk asuransi trade credit insurance kami berfungsi untuk menutup resiko gagal bayar oleh buyer. Sehingga produk ini dinilai sangat bermanfaat untuk meningkatkan confidence level debitur atau para eksportir. Termasuk perbankan. Khususnya dalam melakukan penetrasi kepada negara tujuan dan buyer tertentu,” urai Rijani.
Informasi lain yang diperoleh, LPEI adalah Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan RI. LPEI memilki peran untuk meningkatkan ekspor nasional dalam bentuk penyediaan fasilitas pembiayaan, penjaminan, asuransi, dan jasa konsultasi.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait