PROBOLINGGO, iNews.id - Pagar penutup akses jalan kampung di Dusun Nangger, Rt 15, Rw 5, Desa Sindetlami, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo dibongkar paksa warga, pada Kamis (4/8/2022).
Pagar tersebut, diketahui sudah berdiri sejak Februari 2022 lalu. Dimana dipasang oleh Misbah, warga desa setempat yang mengaku pemilik tanah.
Salah seorang warga, Herman mengatakan, adanya pagar penutup berdampak pada 8 rumah dan 25 jiwa setempat, dimana tak bisa mengakses jalan setempat. Semua warga, terpaksa harus melalui jalur alternatif berupa jembatan bambu, di atas sungai selebar 6 meter.
"Kurang tahu penyebabnya, tapi yang pasti pagar itu sudah ditutup setelah selesai pemilihan kepala desa. Pada Februari 2022, sekitar pukul 15.00 WIB," paparnya.
Herman dan beberapa warga lainnya, sudah mengadukan hal tersebut ke Polres Probolinggo. Pihak kepolisian juga pemerintah desa, juga sudah melakukan mediasi antara warga dan Misbah. Hanya saja, tidak membuahkan hasil.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait