PT Kaya Sejahtera Berlipat Probolinggo Merasa Dipersulit Pengurusan Izin Perumahan

Gianto
Agus Tri sempat mendatangi kantor Kejaksaan. (Foto: Gianto/iNews.id)

PROBOLINGGO, iNews.id - Sekitar satu tahun lamanya, PT Kaya Sejahtera Berlipat (KSB) Kota Probolinggo, tidak bisa melanjutkan pembangunan perumahan yang ada di Kota Probolinggo. 

Hal ini disebabkan surat izin yang dimiliki oleh PT KSB  diblokir oleh Dinas Penananan Modal Pelayanan Terpadu Satu Atap dan Tenaga Kerja (DPMPT dan Naker).

"Sampai sekarang PT KSB tidak bisa melanjutkan proses pembangunan perumahan," ujar Wakil Direktur PT KSB Kota Probolinggo, Agus Tri, Rabu (27/7/2022). 

Menurut dia, pemblokiran izin milik PT KSB tersebut dinilai aneh. Karena surat izin tersebut, dikeluarkan oleh DPMPT dan Naker sendiri. "Kan aneh. Padahal yang mengeluarkan izin itu pihak DPMPT dan Naker," katanya. 

Editor : Ahmad Hilmiddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network