Badri mengaku akan membawa masalah tersebut ke rapat komisi, untuk memastikan apakah pengaduan tersebut benar atau tidak. Pihaknya akan melakukan fungsi pengawasan mulai dari proses pelaksanaan sampai pada proses pencairan.
"Itu akan terlihat, apakah benar pemilik badan usaha yang kerja atau hanya dipinjam. Perlu digaris bawahi juga, langkah kami hanya ingin proses pembangunan di Situbondo bisa mendapatkan output yang bagus, terutama dari segi kualitas," tuturnya.
Badri menegaskan jika pihaknya tidak bisa bekerja sendirian dalam melakukan fungsi kontrol. Untuk itu, ia meminta semua pihak ikut terlibat melakukan fungsi pengawasan. Termasuk nantinya akan merekomendasikan kepada APH, agar ikut bergerak memastikan ada tidaknya oknum rekanan ‘Pinjam bendera’ tersebut.
Seperti diketahui, proses pembangunan infrastruktur di Situbondo sebagian besar memasuki tahapan pelaksanaan, meski masih ada beberapa pekerjaan infrastruktur yang sampai saat ini baru memasuki tahapan tender, yang saat ini masih terus berproses di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa secara elektronik atau LPSE.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait