OPD Sering Kecolongan Rekanan ‘Pinjam Bendera’. Anggota Komisi III DPRD : hati-hati Itu Pelanggaran

Arifin
Tampak depan kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Situbondo.(Foto: Arifin/iNews.id)

SITUBONDO, iNews.id - Marak istilah ‘Pinjam bendera’ yang dikonotasikan rekanan tidak berbadan usaha, namun bisa mendapatkan pekerjaan infrastruktur Mendapatkan sorotan dari anggota Komisi III DPRD, Situbondo. 

Tidak hanya itu, persoalan tersebut akan secara serius ditindaklanjuti dengan menggandeng Aparat penegak Hukum (APH), jika benar maka dapat disebut sebagai pelanggaran hukum. Karena hal itu dilakukan secara terselubung, 

Anggota DPRD Kabupaten Situbondo, Fraksi PKB Badri mengatakan kalau sejatinya hal itu sangat sulit untuk dibuktikan secara hukum. Bahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga tidak akan mengendus adanya praktek itu. Dikarenakan oknum bersangkutan paham cara mengelabui OPD.

"Ini dilakukan secara terselubung, modusnya itu tetap direkturnya yang tanda tangan kontrak, namun faktanya aliran dananya itu ke oknum yang pinjam badan usaha itu tadi. Disini OPD banyak kecolongan. Memang butuh penelusuran mendalam, dan itu APH yang bisa melakukan," beber Badri, Selasa (26/7/2022).

Menurut mantan pengusaha jasa konstruksi itu, adanya praktek pinjam badan usaha memang sering terjadi sejak dulu. Diketahui dari banyaknya yang mengadu ke lembaganya, meski itu secara lisan. Parahnya, pelaku usaha nakal itu selalu saja menemukan cara, agar modus yang dilakukan tidak diketahui oleh Dinas terkait.

Badri memastikan, bahwa oknum yang tidak memiliki badan usaha sendiri kemungkinan memang tidak memiliki kompetensi atau kemampuan di bidang pembangunan infrastruktur.

"Sederhananya kan begini mas, sampean disuruh bekerja di bidang yang bukan keahlian sampean. Kira-kira hasil pekerjaannya bagus atau amburadul, kan begitu mas. Lah ini akan berdampak sekali terhadap kualitas pembangunan infrastruktur di Situbondo. Untuk itu kami minta, agar OPD memperketat pengawasan, agar ruang gerak rekanan nakal ini menjadi sempit," jelasnya.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network