Polisi Ringkus Pelaku Onani di Taman Sritanjung Banyuwangi

Siswanto
Satreskrim Polresta Banyuwangi, berhasil menangkap seorang laki - laki dalam vidio yang menghebohkan dunia maya. (Foto: Siswanto/iNews.id)

BANYUWANGI. iNews.id - Satreskrim Polresta Banyuwangi, akhirnya meringkus ARB (42) warga Desa Kelir, Kecamatan Kalipuro akibat aksi pornografi yang dilakukannya di depan umum. ARB nekat onani dihadapan RM (18), salah seorang mahasiswi perguruan tinggi di Banyuwangi.

Informasi dihimpun, sewaktu kejadian korban tengah menunggu rekannya di depan Pendapa Sabha Swagatha Blambangan atau komplek Taman Sritanjung Banyuwangi, sekitar pukul 17.22 WIB, Rabu (13/7/2022).

Pelaku yang datang mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit berwarna hitam, bernopol polisi DK - 5321 - XT itu, tiba-tiba mendekati korban sembari berusaha memperlihatkan alat kelaminnya.

Tak hanya itu, pelaku kemudian dengan sengaja memainkannya di hadapan korban. Kesal melihat aksi pelaku, korban kemudian mengambil gambar video aksi pelaku menggunakan kamera ponselnya.

Oleh korban, rekaman video itupun diunggahnya ke jejaring media sosial hingga viral. Tak hanya itu, rekaman video juga digunakan korban, sebagai alat bukti untuk melapor ke pihak kepolisian.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network