BONDOWOSO,iNews.id - Sejumlah program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), sehingga menjadi rekomendasi penting pada pemerintah.
Rekomendasi BPK yang harus ditindaklanjuti dan diperbaiki diantaranya berupa belanja hibah dan bantuan sosial tahun anggaran 2021 yang oleh BPK dinilai kurang tepat.
Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Subangkit Adi Putra juru bicara Fraksi PKB-Demokrat pada saat rapat paripurna Pandangan Umum (PU) fraksi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso, Senin,(11/7/2022).
Subangkit Adi Putra menerangkan, dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pemerintah Kabupaten Bondowoso Tahun 2021, sebagaimana termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK menyajikan realisasi belanja hibah sebesar seratus tiga puluh milyar lima ratus empat belas juta delapan ratus empat puluh empat ribu dua ratus dua puluh rupiah.
"Belanja Bantuan Sosial sebesar tiga puluh lima milyar dua ratus tujuh belas juta empat ratus lima puluh sembilan ribu tiga puluh enam rupiah," imbuhnya.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait