Tim Anggaran Pemkab Situbondo Mangkir, Pembahasan Dana PEN Tak Ada Solusi

Arifin
Suasana audiensi yang digelar tanpa kehadiran TAPD dan beberpa OPD yang diundang.(Foto:Arifin/iNews.id)

Lanjut Hadi, dengan mepetnya waktu di tahun 2022, maka semua pihak seharusnya segera merampungkan sengkarut dana PEN tersebut. Itu agar tidak mengganggu, terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur.

Sementara Ketua Komisi III, Arifin mengatakan, belum direalisasikannya dana PEN, sebenarnya bukan menjadi kewenangan DPRD lagi. Akan direalisasikan atau tidak, dana PEN sudah menjadi kewenangan OPD terkait.

“Sebenarnya ini bukan lagi menjadi kewenangan Legeslatif, tetapi keputusan berada di tangan OPD dalam hal ini Dinas PUPR. Namun kami sebagai wakil rakyat, akan melakukan segala daya dan upaya penekanan bagaimana PEN bisa jalan, dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat luar,” tukasnya.

Terlebih, sebut Arifin, dana PEN dialokasikan untuk pembangunan akses jalan di kawasan terpencil, yang masyarakatnya tidak pernah mendapatkan hak memperoleh fasilitas jalan yang layak.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network