PROBOLINGGO, iNews.id - Usman Muhtadi resmi menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo. Ia dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Eny Kusrini yang sebelumnya dipecat karena dinilai tidak loyal oleh PKB.
Pelantikan digelar dalam rapat paripurna di ruang Paripurna DPRD setempat, pada Rabu (6/7/2022).
Usai dilantik, anggota DPRD F-PKB, Usman Muhtadi mengaku akan menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya. Untuk saat ini dirinya masih menganalisa apa yang menjadi jalannya pembangunan di Probolinggo.
"Dari hasil analisa itu nanti saya dijadikan data dan refrensi untuk mengetahui apa yang harus saya lakukan sebagai wakil rakyat," paparnya.
Usman menerangkan kalau dirinya tidak menduga bisa diangkat menjadi DPRD. Ia menganggap pengangkatan itu sudah menjadi proses alam, yang perlu disyukuri. Karenanya ia perlu berkoordinasi dengan para teman-temannya yang sudah berpengalaman di DPRD.
"Saya juga perlu berkoordinasi dengan partai, karena partai juga mempunyai misi untuk membangun Probolinggo lebih baik," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKB, Muad mengatakan kalau Usman bakal menggantikan posisi Eny Kusrini di Komisi II dan anggota Banmus. Ia berharap Usman ini dapat menyampaikan aspirasi untuk bisa memajukan Kabupaten Probolinggo.
"Semoga mas Usman yang saat ini menjadi bagian dari wakil rakyat betul-betul memperjuangkan aspirasi rakyat, dan mentaati AD/ART partai," katanya.
Sekedar informasi Usman Muhtadi berangkat dari dapil 5 meliputi Kecamatan Tegalsiwalan, Kecamatan Banyuanyar, dan Kecamatan Leces.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait