PROBOLINGGO, iNews.id - Polemik SPBU Ketapang Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo berlanjut. Sebanyak 15 karyawan memutuskan ngeluruk ke kantor DPRD untuk mengadukan nasib mereka. Saat mendatangi kantor DPRD, belasan karyawan itu didampingi kuasa hukumnya, SW Jandu.
Namun sayang, saat mereka mendatangi kantor DPRD, tidak satu pun wakil rakyat yang kelihatan batang hidungnya untuk menemui mereka. Belasan karyawan itu hanya ditemui Sekretaris Dewan (Sekwan).
"Silahkan menulis surat aduan. Karena yang membidangi soal Ketenaga kerjaan itu komisi III," ujar Sekwan DPRD, Teguh Bagus Sujawanto, Senin (4/7).
Kuasa hukum, Jandu mengatakan, belasan karyawan SPBU itu mendatangi kantor DPRD untuk mengadukan nasibnya yang diberhentikan bekerja oleh pihak managemen. "Pemberhentian ini tidak jelas apa alasannya. Makanya kita datang ke kantor DPRD, karena salah satu fungsi dewan itu melakukan pengawasan," tandasnya.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait